Senin, 09 Januari 2012

perencanaan pemanenan


DEFENISI PERENCANAAN PEMANENAN HUTAN

Perencanaan pemanenan kayu diartikan sebagai perancangan keterlibatan hutan beserta isinya, manusia/organisasi, peralatan dan dana untuk memproduksi kayu secara lestari bagi masyarakat yang membutuhkannya dan mendapatkan nilai tamabah baik bagi perusahaan maupun bagi masyarakat lokal (sekitar hutan), regional dan nasional, pada suatu kurun waktu tertentu.

Tujauan perencanaan pemanenan kayu :

  • Memberikan arahan seberapa banyak kayu dapat dipanen secara lestari
  • Memberikan arahan tentang metode/sistem pemanenan kayu yang tepat
  • Memilih peralatan yang cocok untuk digunakan
  • Memberikan arahan pelaksanaan pemanenan yang menjamin keselamatan pekerja dan lingkungan
  • Memberikan gambaran tentang volume pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun rencana, serta gambaran keterlibatan peralatan, tenaga kerja dan dana yang dipelukan
  • Memberikan arahan penjadwalan kegiatan
  • Memberikan gambaran tentang perkiraan keuntungan yang mungkin dicapai.

Sesuai dengan tujuan penyusunan rencana di atas, perencanaan pemanenan kayu secara umum berisi :

Deskripsi tentang faktor-faktor input yang tersedia, meliputi :
a. Kondisi hutan :
  • Potensi hutan
  • Topografi
  • Geologi dan tanah
  • Iklim
  • Areal-areal yang spesifik perlu dilindungi
b. Peralatan :
  • Jenis dan jumlah yang tersedia
  • Tingkat kehandalan alat
c. Jumlah dan tingkat keahlian tenga kerja yang dimiliki
d. Catatan tentang standar biaya dan produktivitas tenaga kerja dan peralatan
e. Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kegiatan pemanenan kayu.

Rancangan volume produksi yang secara lestari akan dihasilkan.

Pemilihan alternatif metode pemanenan kayu, meliputi :
a. Alternatif-alternatif yang tersedia
b. Faktor-faktor pembatas pada masing-masing alternatif :
  • Produktivitas lahan hutan
  • Kondisi tapak dan lingkungan hutan
  • Faktor keamanan baik bagi tenaga kerja maupun lingkungan
  • Peraturan dan perundangan yang berlaku
c. Formulasi alternatif terpilih

Rancangan petak tebang dan urutan pengerjaannya

Jumlah, jenis/spesifikasi dan tingkat kehandalan peralatan yang diperlukan

Jumlah dan tingkat keahlian tenaga kerja yang diperlukan, serta sistem  pengaroganisasiannya.

Jadwal pengerahan alat, tenaga kerja dan dana yang dilibatkan

Estimasi keuntungan

Secara garis besar kegiatan penyusunan rencana kegiatan pemanenan kayu
terdiri dari 3 tahapan, yaitu :
1. Pengumpulan dan pengolahan data
2. Perancangan alternatif dan penetapan alternatif
3. Formulasi rencana

Tahapan pertama dalam penyusunan rencana kegiatan pemanenan kayu adalah mengumpulkan data-data yang relevan. Data tersebut meliputi :

·      POTENSI TEGAKAN
Potensi tegakan menggambarkan : jumlah, volume dan jenis-jenis yang potensial ditebang dan yang mungkin ditinggalkan sebagai akibat diterapkan suatu sistem silvikultur tertentu misalnya sistem TPTI. Data potensi diperoleh dari kegiatan inventarisasi hutan. Data-data tersebut diperlukan untuk (a) membuat rencana produksi kayu yang lestari, (b) menentukan kebutuhan peralatan, tenaga kerja dan biaya, (c) menentukan perkiraan pendapatan dsb.

·      PETA-PETA
  • Peta topografi
Memuat informasi tentang kontur yaitu garis-garis yang menghubungkan titik dengan ketinggian yang sama. Untuk mementukan trase jalan angkutan dan jalan sarad yang memenuhi syarat keamananan dan kemampuan alat angkut yang melaluinya, serta menentukan sistem penyaradan kayu yang paling cocok diterapkan pada areal tertentu

  • Peta vegetasi
Memuat informasi tentang gambaran batas-batas type hutan, komposisi jenis, penyebaran jenis pohon dan ukuran dimensinya serta kelas-kelas kerapatan dan potensi kayunya. Untuk merencanakan arah rebah pohon yang akan ditebang, trase jalan sarad/angkutan. Serta untuk menentukan urutan prioritas pengerjaan petak tebang.

  • Peta geologi dan tanah
Untuk mendapatkan informasi tentang daerah-derah yang menguntungkan dilalui jalan angkutan (stabilitas tanahnya tinggi, tidak tergenang air, mempunyai drainase yang baik, mudah mendapatkan bahan pengerasan jalan, dsb) dan daerah-daerah yang perlu dihindari (daerah yang rawan longsor, daerah-daerah genangan yang sifatnya musiman). Peta tanah bersama-sama dengan peta kelas lereng dan peta iklim dapat dijadikan acuan untuk menentukan fungsi hutan.

  • Peta iklim
Peta yang berhubungan dengan jumlah dan intensitas hujan dan hari hujan. Untuk membuat perkiraan jumlah hari kerja efektif yang dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan pekerjaan sehingga target volume pekerjaan yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik.

  • Peta hidrologi
Mencakup jaringan sungai baik yang dapat dilayari maupun anak-anak sungai, sumbersumber mata air, daerah-daerah “torent” (rawan banjir), dsb. Untuk ; (a) melihat kemungkinan femanfaatan sungai sebagai sarana angkutan kayu, (b) melihat kemungkinan pembuatan jembatan dan gorong-gorong jika jalan harus melalui sungai dan anak sungai, (c) mengetahui penyebaran mata air dan sungai-sungai yang menurut peraturan perlu dilindungi, dan (d) pemanfataannya bagi keperluan pekerja hutan camp/kemah perlu dibuat di lapangan.

  • Peta kadatser
Memuat informasi pemilikan lahan. Untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan, sehingga areal yang dipanen maupun sarana yang dibutuhkan benar-benar berada dalam kawasan sendiri.

·      RISALAH DAN CATATAN SURVEI
Data-data yang perlu dicatat meliputi kondisi topografi, aliran-aliran sungai,lokasi yang spesifik seperti habitat flora dan fauna langka, mata air, danau, rawa atau daerah genangan, daerah-daerah rawan longsor, dsb. Untuk menentukan areal-areal yang harus dilindungi dan untuk peletakan Tpn, trase jalan sarad dan jalan angkutan

·      CATATAN BIAYA
Untuk membuat rancangan kebutuhan alat, tenaga kerja dan biaya pelaksanaan pemanenan kayu.

·      PERATURAN PEMERINTAH DAN KEBIJAKAN PERUSAHAAN
Agar perencanaan kagiatan dan pelaksanaannya tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan sejalan dengan kebijakan perusahaan.

Setelah data-data yang diperlukan terkumpul, dibuat alternatif-alternatif rencana pemanenan. Didalam perancangan alternatif, beberapa yang perlu diperhatikan, antara lain:
  • Kemampuan hutan dalam menghasilkan kayu. Kelestarian hasil akan didapat jika pemanean kayu tidak melebihi riapnya.
  • Persyaratan fisik pada masing-masing metode pemanenan. Apakah sistem penyaradan dengan sistem kabel, sistm traktor atau sistem manual cocok pada areal tersebut.
  • Pola jalan dan spasi jalan yang memberikan kombinasi biaya penyaradan, pengangkutan, pembuatan jalan dan pemeliharaannya per satuan volume produksi yang terendah merupakan pilihan yang ideal.
  • Peraturan tentang perlindungan hutan, konservasi tanah dan air, perlindungan terhadap tegakan tinggal dan areal perlindungan.
  • Keamanan kerja
  • Perlindungan terhadap lingkungan
  • Estetika

Setelah alternatif terpilih didapatkan, selanjutnya alternatif tersebut perlu diformulasikan ke dalam buku rencana. Prosedur pemformulasian rencana pemanenan kayu secara garis besar adalah sebagai berikut :
  • Pendelinesian batas arel yang cocok untuk suatu metode
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memilah-milah areal hutan yang aman untuk dipanen ke dalam satuan-satuan yang lebih kecil yang dicirikan dengan metode pemanenan kayu atau sistem silvikultur yang dianut.
  • Penentuan urutan prioritas areal yang akan dikerjakan
  • Proyeksi jalan angkutan
  • Penentuan petak tebang dan urutan-urutan pekerjaannya

STRUKTUR DAN PROSEDUR PERENCANAAN PEMANENAN KAYU

Perencanaan pemanenan kayu terdiri dari 3 tingkatan :

Perencanaan Strategis
Perencanaan strategis merupakan perencanaan jangka panjang dan meliputi skala daerah yang luas. Perencanaan strategis merupakan bagian dari keseluruhan perencanaan pengelolaan hutan, yang dikerjakan secara simultan dengan melibatkan tim perencanaan yang multidisipliner. Perencanaan strategis di dalam pengelolaan hutan tropis Indonesia disebut Rencana Pengusahaan Hutan (RKPH) yang berjangka 35 tahun dan Rencana Karya Lima Tahunan (RKL)

Perencanaan Taktis/Operasional
Perencanaan taktis atau operasional merupakan perencanaan jangka pendek dan berhubungan dengan skala tahunan. Perencanaan taktis/operasional ini digunakan sebagai arahan selama satu periode dalam satu tahun. Perencanaan taktis/operasional ini disebut Rencana Karya Tahunan (RKT).

Perencanaan Tugas (Task Plans)
Task plans merupakan rencana karya yang dipersiapkan setelah perencanaan taktis/operasional dibangun. Perencanaan taktis menggambarkan secara detail tanggung jawab staff dan kelompok kerja dan arahan-arahan detail bagaimana  pekerjaan tersebut dilakukan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar